Dawet ireng (dawet hitam) adalah dawet khas Purworejo, Jawa Tengah, yang untaiannya berwarna hitam karena adonan tepung berasnya dicampur air abu merang, yaitu abu dari jerami padi yang dibakar. Menurut cerita keluarga penjualnya, dawet ini mulai dijual sekitar 1950 oleh Mbah Ahmad di sebelah timur jembatan Butuh, di sisi barat Kabupaten Purworejo.
Abu merang, warna yang tidak dibeli
Merang adalah tangkai padi yang tersisa setelah panen. Dibakar, abunya dilarutkan dalam air, diendapkan, dan air jernih di atasnya dipakai untuk mencampur adonan. Abu ini bersifat basa; selain memberi warna hitam keabu-abuan, ia membuat untaian sedikit lebih kenyal. Teknik yang sama dipakai untuk membuat cincau hitam dan sejumlah jajanan pasar. Belakangan, abu merang tidak lagi dibuat sendiri: di toko bahan kue sekitar Purworejo dijual "tepung oman", abu merang yang sudah diproses.
Warna hitam yang rata dan pekat tidak selalu berarti abu merang. Sebagian penjual di luar Purworejo memakai pewarna hitam. Rasanya boleh mirip, tetapi kenyal dan aroma bakar yang samar itu yang hilang.
Sejarah singkat
Cerita yang diwariskan keluarga penjual menyebut Mbah Ahmad membuka warung dawet di timur jembatan Butuh sekitar 1950, awalnya untuk petani yang lewat saat musim panen. Warung-warung di kawasan itu, termasuk yang dikelola generasi berikutnya, masih menjadi rujukan sampai sekarang. Tanggal 1950 bersumber dari tutur keluarga, bukan dokumen, dan kami menuliskannya apa adanya.

Cara menyajikan
Yang unik dari dawet ireng adalah proporsinya: mangkuknya kecil, dawetnya penuh, kuah santan dan gula merahnya sedikit. Pembeli yang terbiasa dengan cendol Sunda mungkin kaget karena "minumannya" hampir tidak bisa diminum, lebih tepat disendok. Es batu ditambahkan terakhir. Pasangannya di warung-warung Butuh biasanya jajanan pasar seperti getuk.
Sumber & bacaan
- Dawet Ireng Hingga Gethuk: yang Hitam dan Manis dari Purworejo Tirto.id.
- Mengenal Es Dawet Ireng, Minuman Manis dan Segar Khas Purworejo detikJateng.
- Dawet Ireng khas Purworejo Budaya Indonesia.



